Reka Ulang Mutilasi Banyumas: Korban Tewas Dipukul Palu saat Berhubungan Intim

Mujib Prayitno
Pelaku saat menunjukkan adegan menghabisi nyawa korban dengan memukulkan palu dari arah belakang saat berhubungan intim di kamar kos wilayah Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Setelah memastikan korban tewas, tersangka membawanya ke kamar mandi. Dia selanjutnya keluar dan mengunci kamar untuk membeli beberapa peralatan, seperti kantong plastik hitam, golok serta boks konteiner plastik.

Tersangka kemudian datang kembali dengan membawa peralatan. Pada bagian awal, dia memutilasi kepala korban dan lainnya. Seluruh potongan tubuh itu kemudian dimasukan dalam plastik hitam. Selanjutnya dia menempatkan plastik tersebut ke dalam boks kontainer plastik dan menaruhnya di bagian belakang mobil serta mulai berkendara.

Setiba di daerah Banyumas, tersangka kemudian membuang tubuh korban di tiga lokasi berbeda. Seluruhnya bagian tubuh korban dibakar terlebih dahulu sebelum dibuang.

“Hasil rekonstruksi ini, kami mengetahui jika TKP pembunuhan dan mutilasi ada di tempat kos yang disewa tersangka di Bandung. Pelaku memutilasi korban setelah membunuhnya dengan cara memukul kepala menggunakan palu sebanyak tiga kali saat berhubungan intim,” ujar Kanitreskrim Polres Banyuwangi Ipda Rizky di Bandung, Sabtu (13/7/2019).

Menurutnya, rekontruksi dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Hasil ini sekaligus memastikan ada unsur dugaan pembunuhan telah direncanakan.

“Jadi palu itu memang sudah ada di kamar yang disewa tersangka. Palu itu tidak dibuangnya, namun dibawa kembali ke rumah orangtua tersangka,” katanya.

Seusai rekonstruksi, tersangka Deni dibawa kembali ke Banyumas. Catatan kejahatannya, tersangka pernah dipenjara atas kasus penculikan seorang mahasiswi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal