Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

iNews TV
Polres Salatiga mengangkut puluhan sepeda motor knalpot brong dan tanpa STNK dalam razia kendaraan. (Foto: iNews)

Puluhan motor yang terjaring razia tersebut kini diamankan di Mapolres Salatiga sebagai barang bukti. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot standar jika ingin mengambil kembali kendaraannya. 

Petugas berkomitmen akan terus menggencarkan patroli serupa sepanjang bulan Ramadan guna memastikan wilayah hukum Salatiga tetap kondusif dan bebas dari aksi balap liar yang membahayakan nyawa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

57 tahun lalu

Gegara Knalpot Brong, Pria di Ngawi Dibacok Penjaga Depo Air Isi Ulang 

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 3 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal