Razia Cipta Kondisi di Banyumas, Polisi Amankan Ratusan Liter Tuak dan Ciu

Ahmad Antoni
Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan ratusan miras jenis tuak dan ciu. (Dok Humas Polresta Banyumas)

BANYUMAS, iNews.id- Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan sedikitnya 80 liter minuman keras jenis tuak dan 50 liter ciu dalam kegiatan cipta kondisi penindakan pidana ringan (Tipiring) minuman keras di wilayah hukum Polresta Banyumas, Senin malam (2/11/2020). Penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah atas peredaran miras.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Sabhara AKP Aldino Agus A mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan liter minuman keras tersebut dari tiga penjual, yaitu AD (37), AH (55) dan KIR (34) yang ada di wilayah Purwokerto Timur, Sumbang dan Kalibagor.

"Kami bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya penjualan minuman keras tuak dan juga ciu di sekitar lingkungan mereka", ucap AKP Aldino.

Kasat Sabhara menambahkan bahwa tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

13 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

15 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

31 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal