Pusing Ditagih Bayar Kos, Warga Bekasi Ini Curi HP Driver Ojol di Cilacap

Heri Susanto
Pria (28) berinisial RB ini ditangkap Satreskrim Polres Cilacap karena menggasak Hp milik driver online. (Foto: iNews/Heri Susanto)

Menurut pelaku, dia nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar sewa indekosnya. Pelaku yang bekerja di sebuah restoran, mengaku kini tak memiliki penghasilan lantaran tempatnya bekerja sudah tutup akibat wabah corona.

"Buat bayar kos. Rumah makan sudah tutup satu bulan kurang, jadi gak punya penghasilan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya kurungan lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal