Pusing Ditagih Bayar Kos, Warga Bekasi Ini Curi HP Driver Ojol di Cilacap

Heri Susanto
Pria (28) berinisial RB ini ditangkap Satreskrim Polres Cilacap karena menggasak Hp milik driver online. (Foto: iNews/Heri Susanto)

Menurut pelaku, dia nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar sewa indekosnya. Pelaku yang bekerja di sebuah restoran, mengaku kini tak memiliki penghasilan lantaran tempatnya bekerja sudah tutup akibat wabah corona.

"Buat bayar kos. Rumah makan sudah tutup satu bulan kurang, jadi gak punya penghasilan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya kurungan lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal