PSIS Vs Arema FC di Stadion Jatidiri Besok, Ini Maklumat Kapolda Jateng jelang Kick Off

Eka Setiawan
Penampakan udara Stadion Jatidiri Semarang. PSIS akan bertanding lawan Arema FC Sabtu besok. (IST)

Dia menyebutkan ada 550 personel gabungan yang diturunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan. Itu terdiri dari TNI, Polri hingga stakeholder terkait seperti dari Dinas Perhubungan untuk membantu area luar stadion.

Selain itu, mengacu peraturan yang ada, nantinya akan ada steward dari panitia pelaksana. Aparat posisinya lebih ke shuttle bar-shuttle bar yang sudah ada, tidak berbaur ke area bawah. Pada pertandingan di Semarang besok, Arema dipastikan bertanding tanpa suporter sebagai bagian dari sanksi pasca-tragedi Kanjuruhan Malang yang dijatuhkan komisi disiplin PSSI.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Jawa Tengah nomor: Mak/1/XII/2022 tentang Kepatuhan Terhadap Pengamanan Sepak Bola.
“Dikeluarkan Desember 2022,” kata Iqbal via WhatsApp.


Bunyi maklumatnya terinci;
1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait perkembangan penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia, agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Bahwa demi terselenggaranya pertandingan sepak bola yang aman, tertib dan terkendali tanpa timbulnya gangguan, dengan ini Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengeluarkan Maklumat yang ditujukan bagi petugas pengamanan, wasit, pemain/pelatih dan official team, sebagai berikut:
a. Petugas Keamanan
Agar tetap melakukan tindakan kepolisian dengan tegas dan humanis apabila menemukan tindakan yang menjurus kepada gangguan kamtibmas.
b. Wasit
Agar memimpin jalannya pertandingan dengan netral, adil dan dapat segera mengambil keputusan dengan cepat dan tepat apabila terjadi permasalahan.
c. Pemain/Pelatih
Agar bermain dengan penuh sportivitas, mematuhi keputusan wasit dan tidak melakukan perbuatan yang memancing emosi penonton atau suporter.
d. Official Team
Agar menghormati keputusan wasit dan menerima apapun hasil pertandingan serta tidak melakukan perbuatan yang dapat memancing emosi penonton atau suporter.
3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh petugas keamanan, wasit, pemain/pelatih dan official team.

Maklumat itu dikeluarkan di Semarang, Desember 2022 ditandatangani Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal