Proses Seleksi Perangkat Desa di Purbalingga Memanas, Kades Digugat ke PTUN

Tim iNews.id
Kuasa hukum peserta seleksi perangkat desa menunjukkan surat gugatan. (Ist)

Alasan berikutnya pada proses penyusunan soal tes tertulis, lanjut Djoko, telah disepakati pada tanggal 21 Desember 2022 bertempat di SMP Negeri 4 Kemangkon dengan komitmen seluruh panitia menjalani karantina untuk menghindari adanya kebocoran soal ujian. 

“Tetapi pada kenyataannya ada salah satu panitia pulang ke rumah dengan alasan anaknya sakit. Namun saat pulang yang bersangkutan tidak didampingi petugas keamanan sesuai ketentuan yang telah disepakati," kata Djoko.

Berkaitan alasan tersebut panitia telah melanggar pasal 11 ayat 10 keputusan panitia pengisian perangkat desa Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga Nomor 1/XI/Tahun 2021 tentang Tata Tertib Pengisian Perangkat Desa.

Penggugat meminta kepada PTUN Semarang mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Desa Kedunglegok Nomor 141.3/001Tahun 2022 tanggal 4 Januari 2022 tentang pengangkatan perangkat Desa Kedunglegok.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Kades Kedunglegok Sudarno sebagai Tergugat, Dr Endang Yuliyanti SH MH menjelaskan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan penggugat. “Kami menghormati hukum. Karena ini proses hukum masih berjalan, kami siap menghadapinya,” ujarnya.

Menurut Endang, apa pun putusan hukum, tentu pihaknya akan menaati. “Tentang materi gugatan penggugat saya belum tahu pasti isinya, karena belum menerima gugatan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal