Profil Prof Achmad Sumitro yang Disebut Pembimbing Skripsi Jokowi, Nama Tulisan Berbeda?

Donald Karouw
Skripsi Jokowi yang ada perbedaan nama pembimbing Prof Dr Ir Achmad Soemitro seharusnya Prof Dr Ir Achmad Sumitro. (Foto: iNews/Roy Suryo) 

Dia menyatakan gugatan ini dilandasi atas keresahan terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia. Dia menilai telah penyimpangan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.

"Tindakan ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap ketidakadilan yang semakin merajalela di ranah publik dan politik nasional," kata Taufiq, Senin (14/4/2025).

Dia menjelaskan, KPU Kota Surakarta turut digugat karena harus memverifikasi data asli terkait ijazah Jokowi, tidak hanya fotokopi yang dilegalisasi. Sementara, kata dia, SMAN 6 Solo digugat lantaran baru berdiri pada 1986.

Sehingga menurut dia, lulusan di bawah tahun tersebut seharusnya menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

"Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6 pada saat itu, tapi SMPP yaitu Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ujar Taufiq.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebijakan Kita Goes to Campus di UGM, Mahasiswa Diajak Hidupkan Kembali Dialog Kritis

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Sidang Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Keberatan dr Tifa jadi Saksi Ahli

57 tahun lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Jawab Pertanyaan Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Fakta Baru! Jokowi Punya Nama Panggilan Jack Semasa KKN di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal