Pria di Sukoharjo Ini Curi dan Bakar Motor serta Racuni Istri Sendiri

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka TH (memakai baju tahanan) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo saat ditahan di kantor polisi. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.idPolres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan perusakan barang. Pelaku adalah TH (26), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

“Pada Minggu (5/12/2021) pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol AD 3868 AFB dari korban Purnami (46) di halaman parkir Gedung Sejahtera Cemani (GSC), Desa Cemani, Kecamatan Grogol,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (14/12/2021).

Mengetahui motornya telah hilang, korban bersama anaknya Fitri Agustina (23), melaporkan ke Polsek Grogol. Mendapat laporan, Polsek Grogol kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Rabu (8/12/2021)  menemukan motor di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

“Dimana motor ditemukan dalam kondisi sudah dibakar,” ujar AKBP Wahyu Nugroho.

Setelah memperoleh barang bukti, polisi melakukan penyelidikan kembali dan ditemukan bahwa pelaku adalah TH, yang tidak lain adalah suami dari Fitri Agustina, yang saat ini dalam proses perceraian. Pelaku ditangkap petugas di kosnya yang berlamat di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

57 tahun lalu

Racuni Pasangannya Sesama Jenis, Warga Riau Ditangkap di Jambi

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Penggugat Ijazah Jokowi Ditahan terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal