Praktisi Hukum Sebut Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Kategori Unlawful Killing

Eka Setiawan
Praktisi hukum dari Kantor Hukum Abddurrahman & co, M Amal Lutfiansyah sata konferensi pers terkait kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyampaikan tentang beberapa bukti yang bisa digunakan dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk, keterangan dari korban selamat maupun teman-teman sekolah Gamma Rizkynata Oktafandi siswa yang tewas ditembak.

"Kami sandingkan dengan video yang ada. Faktanya peristiwanya semakin terang benderang, peristiwanya bagaimana, siapa saja yang ada di situ karena tidak terbantahkan. Apalagi dengan adanya video kan kroscek video ini siapa, ini siapa itu juga dilakukan," ujar Choirul Anam.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan, penyidikan kasus ini akan dilakukan transparan. Aipda R, kata dia ditahan selama 20 hari untuk kepentingan proses pemeriksaan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keluarga Gamma Datangi Polda Jateng Jelang Sidang Kode Etik Aipda Robig

57 tahun lalu

LPSK Temukan Fakta Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi di Semarang: Tidak Ada Tawuran

57 tahun lalu

Aipda Robig Tembak Gamma Siswa SMK di Semarang Bukan untuk Bubarkan Tawuran, tapi karena Dipepet di Jalan

57 tahun lalu

Ekshumasi Gamma Siswa SMK Ditembak Polisi, Polda Jateng: Prioritas Utama Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Naik Penyidikan, Aipda RZ Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal