PPKM Level 3 Diterapkan di Semua Daerah saat Nataru, Berlaku 24 Desember-2 Januari

Dita Angga
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 bakal diterapkan di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 bakal diterapkan di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Rencana kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Inmendagri terbaru. Sementara penerapan PPKM level 3 saat Nataru berdampak pada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Jika merujuk pada Instruksi Mendagri terakhir yakni No.60/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali ada berbagai pembatasan yang harus dilakukan. Salah satunya adalah kegiatan di pusat perbelanjaan diatur sebagai berikut:

1-kapasitas maksimal 50 persen (lima puluh persen) dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan dalam huruf c.4) dan huruf f.2) serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan;

2-wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan terkait;

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal