“Penyebabnya sederhana, tapi dampaknya luar biasa. Membuat orang tua calon siswa pusing. Enggak bisa mendaftar,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.
Hal itu sebenarnya tak perlu terjadi jika dua Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Dinas Dinas Permasdesdukcapil melakukan koordinasi. Dia juga melihat adanya indikasi kecurangan dalam pendaftaran.
Dinas Pendidikan mencatat ada 13.834 pendaftar menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD), dan kenyataanya dari jumlah itu ada 1.007 pendaftar beralih. Bahkan Gubernur Ganjar Pranowo menyebut jika pendaftar beralih itu indikasinya merasa bersalah. Siswa ditengarai menyiasati SKD agar diterima di jalur zonasi. Melihat kondisi itu, Yudi mendesak sistem pendaftaran PPDB online ini dibuat tegas dan objektif.
“Ini kan online, harusnya adanya ya (diterima) atau tidak (diterima). Jangan abu-abu, diterima tapi curang. Nah, sistem dan mekanisme mesti dibenahi,” ucapnya.
Persoalan zonasi lainnya yang mesti dicarikan solusi pasti adalah calon siswa yang di wilayah kecamatannya tidak ada SMA maupun SMK negeri. Dia meminta agar ada evaluasi total soal PPDB di Jateng agar tidak terulang tahun depan.