PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Begini Proses Pendaftarannya

Ahmad Antoni
Ilustrasi PPDB. (Foto: Antara)

Kemudian, CPD memasukan kata kunci yarg meliputi NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah pakta integritas. Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun, dilanjutkan dengan mencetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token.

Sementara untuk aktivasi akun, mengacu juknis PPDB, CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/ pada laman “Aktivasi”. Langkah berikutnya, CPD memasukkan nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email (optional). Langkah terakhir, CPD membuat kata kunci (password).

“Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB,” ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Tanggung Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Tol Semarang

57 tahun lalu

Petisi Tolak 6 Hari Sekolah Tembus 25.000 Tanda Tangan, Gus Yasin Siap Kaji Ulang

57 tahun lalu

2 Alasan Pemprov Jateng Kaji Usulan 6 Hari Sekolah SMA dan SMK

57 tahun lalu

Longsor Cilacap, Pemprov Jateng Siapkan Rp400 Miliar untuk Relokasi Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal