JAKARTA, iNews.id - Satgas PanganPolri mengungkap bahwa kelangkaan minyak goreng pasca-ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya kekosongan stok hingga antusiasme masyarakat untuk membeli.
Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan faktor kelangkaan minyak goreng diantaranya lantaran adanya keterlambatan pengiriman dari pihak distributor.
"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor," kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Selain keterlambatan, faktor selanjutnya karena tingginya animo masyarakat untuk membeli minyak goreng disaat penetapan satu harga serentak.
"Dan tingginya antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak satu liter," ujar Whisnu.