Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Heri Susanto
Polisi menunjukkan tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional. (Foto: iNews.id/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Cilacap, Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan pengedarnarkoba internasional. Polisi menangkap seorang residivis dengan barang bukti 400 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari Malaysia. 

Dalam kasus ini polisi menangkap tersangka berinisial M warga Madura, Jawa Timur. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 400 gram sabu-sabu yang dikemas dalam empat paket kemasan 100 gram. 

“Tersangka ini merupakan pengedar narkoba jaringan narkoba internasional yang pernah dipidana 12 tahun penjara dalam kasus yang sama,” kata Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, Sabtu (16/9/2023). 

Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba. Mereka mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Cilacap. Petugas kemudian melakukan penyekatan dan memastikan ada transaksi narkoba dengan skala besar.

“Tersangka ini kami tangkap di sebuah hotel saat sedang transaksi, dua lainnya masih buron,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal