Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu ke Kejaksaan

Heri Susanto
Tim iNews.id
Polresta Cilacap melimpahkan kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin (2/10/2023).

CILACAP, iNews.id - Polresta Cilacap melimpahkan kasus perundungansiswa SMP 2 Cimanggu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin (2/10/2023). Pelimpahan berkas perkara ke Kejari dilakukan setelah melalui tahapan-tahapan proses penyidikan berdasarkan UU Perlindungan Anak maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto, jika pemeriksaan para saksi, korban ataupun pelaku perundungan telah dilengkapi oleh penyidik Polresta Cilacap.

"Pada hari ini Senin 2 Oktober 2023 berkas perkara kami limpahkan tahap 1 ke tingkat Kejaksaan. Dan perlu disampaikan mekanisme perundang-undangan baik pendampingan perawatan maupun psikologis korban, saksi, pelaku maupun hak-hak pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap pemeriksaan didampingi orang tuanya, Bapas dan proses diversi, telah dilaksanakan sesuai SPPA," kata Kapolresta.

Dia mengatakan, selain penyerahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Polresta Cilacap secara serentak telah melaksanakan Program Go To School sejak Rabu (27/9). Sasarannya dengan melakukan pembinaan siswa berkarakter dan berakhlak di lingkungan sekolah di tingkat SMP dan SMA.

"Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah," ujarnya dikutip dari iNewsCilacap.id.

Menurut dia, jika program pembinaan dan penilaian sekolah sebenarnya sudah mulai di nilai di tingkat SMA pada Juli 2023 kemarin. Di mana hasilnya akan diumumkan pada bulan November 2023.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal