Polresta Banyumas Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak hingga Hamil 3 Bulan

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PURWOKERTO, iNews.id - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banyumas kembali menangkap seorang terduga pelaku pencabulananak di bawah umur hingga hamil 3 bulan. Dengan demikian, jumlah pelaku yang sudah ditangkap sebanyak lima orang, empat orang di antaranya yang merupakan lansia.

"Hari ini (18/1) kami telah mengamankan satu tersangka berinisial Y (27), warga Patikraja, dan ada dugaan dia melakukan persetubuhan. Ini akan kami dalami," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Rabu (18/1/2023).

Sementara tiga terduga pelaku lainnya, lanjut dia, masih dalam pengejaran karena saat petugas Unit PPA mendatangi rumah mereka sudah tidak ada di tempat.

Agus mengatakan kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan masing-masing pelaku di tempat dan waktu berbeda."Ada yang melakukannya di rumah, hotel, dan ada pula di tempat pemakaman umum," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk mengecek kondisi psikologis korban berinisial AZ (12), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati Tewas Tenggelam di Curug Baturraden, Jatuh saat Selfie

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal