Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Pinggir Jalan

Antara
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menunjukkan barang bukti kasus penemuan bayi perempuan saat gelar kasus di mapolres setempat, Jumat (10/9/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Atas informasi tersebut, polisi menemui orangtua pelaku dan menjelaskan mengenai informasi tersebut. Polisi selanjutnya memeriksakan pelaku ke RSUD Kabupaten Wonogiri guna memastikan kondisi kesehatannya. 

Hasil pemeriksaan dokter, pelaku ternyata baru saja melahirkan kurang dari 24 jam. Pelaku akhirnya mengakui bahwa ia yang meletakkan bayi di pinggir jalan sesaat setelah dilahirkan. 

Polisi juga menemukan ari-ari bayi di dapur rumah pelaku. Modus pelaku meletakkan bayi di pinggir jalan, sebab yang bersangkutan masih seorang pelajar dan belum mempunyai suami.

"Ibu bayi kini masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan bayi dirawat di Puskesmas Wonogiri II dalam kondisi sehat," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

10 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

24 hari lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

2 bulan lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

2 bulan lalu

Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal