Polres Sukoharjo Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Sadis Bocah di Kartasura

Ary Wahyu Wibowo
Dua tersangka (memakai baju tahanan) penganiayaan sadis terhadap bocah TK saat ditahan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/4/2022). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan UF (6) bocah asal Kecamatan Kartasura. Polisi menangkap dua pelaku yang merupakan sepupu korban sendiri. 

Dua orang yang ditangkap yakni FNH (18) dan GSB (24) Warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

“Kasus ini terungkap karena kecurigaan warga atas kematian UF yang tiba-tiba. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kartasura dan ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Rabu (13/4/2022). 

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kondisi jenazah korban. Hasilnya ditemukan luka lebam di beberapa bagian badah korban. Petugas lalu melakukan pendalaman hingga penetapan tersangka pada dua kakak beradik tersebut.

Menurut Kapolres, dari pengakuan tersangka FNH, pada Selasa (12/4/2022) siang kemarin korban UF dihukum karena membangkang perintahnya. Dengan cara disuruh berdiri dan menendang kedua kaki korban secara bersamaan dari belakang. Korban terpelanting ke belakang dengan bagian kepala terlebih dahulu. UF lemas dan menangis mengeluhkan sakit bagian kepala pada istri GSB.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal