Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka berikut barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji yang dibongkar aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo mengungkap kasus pengoplosangas elpiji bersubsidi ke non subsidi. Dalam kasus ini, polisi menangkap S (47) yang mengontrak di Dukuh/Desa Keputren RT 03 RW 08, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Apa yang dilakukan tersangka masuk kategori kejahatan ekonomi. Perbuatannya berdampak bagi masyarakat sebagai konsumen,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (25/8/2021). 

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait kegiatan mencurigakan yang dilakukan pelaku. Terlebih di rumah kontrakannya, tidak ada keterangan sebagai pangkalan gas. 

Polisi lalu mendatangi lokasi, dan  menemukan kegiatan pengoplosan gas subsidi ke non subsidi. Pelaku lalu ditangkap dengan barang bukti yang ada.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho menambahkan, dalam aksinya pelaku menyiapkan tabung gas non subsidi 5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram. Setelah itu, pelaku membeli gas subsidi 3 kilogram yang isinya dipindahkan ke tabung gas non subsidi. Gas hasil pengoplosan lalu dijual ke peternak ayam di Salatiga.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

57 tahun lalu

Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplos Gas Subsidi, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Tabung Gas Elpiji Meledak dan Terbakar di Sungai Penuh Jambi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal