Polres Purworejo Bongkar Prostitusi Online, Muncikari dan Joki Jadi Tersangka

Joe Hartoyo
Para tersangka kasus prostitusi online (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Purworejo. Foto: iNews TV/Joe Hartoyo.

Setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat joki, selanjutnya tawar-menawar hingga terjadi kesepakatan harga. 

Kemudian joki menghubungi pekerja seks di rumah kos untuk melayani pelanggan yang akan datang, serta menerima uang pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan joki. 

Dalam sehari puluhan pelanggan dari berbagai kalangan bertransaksi dalam jaringan prostitusi online tersebut. Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil. 

Rinciannya 10 persen untuk tersangka T (penyedia jasa kamar kos) dan 10 persen untuk para joki. Sedangkan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai pelayanannya kepada tamu. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Identitas 4 Korban Kecelakaan Truk Tabrak 2 Mobil di Purworejo, 1 Orang Tewas 3 Luka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Jalur Purworejo-Magelang, Truk Oleng Tabrak 2 Mobil

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal