Polres Purworejo Bongkar Prostitusi Online, Muncikari dan Joki Jadi Tersangka

Joe Hartoyo
Para tersangka kasus prostitusi online (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Purworejo. Foto: iNews TV/Joe Hartoyo.

PURWOREJO, iNews.id - Prostitusi online dengan omzet puluhan juta rupiah digerebek aparat Polres Purworejo. Pemilik kos sekaligus muncikari ditangkap polisi bersama empat orang lainnya. 

Polisi menangkap sembilan orang saat penggerebekan yang dilakukan Rabu (15/2/2023) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Prostitusi online menggunakan aplikasi pesan singkat MiChat. Lokasi rumah kos terletak di rumah milik S di Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. 

Mereka menawarkan iklan dengan mencantumkan gambar pekerja seks dengan tarif satu kali ngamar Rp400.000. 

“Jaringan prostitusi online sudah terorganisasi dan berjalan sekitar 1 tahun. Dalam menjalankan operasinya, satu muncikari dibantu empat orang joki dalam menjaring pelanggan,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, Iptu Khusen Martono, Sabtu (18/2/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

8 bulan lalu

Identitas 4 Korban Kecelakaan Truk Tabrak 2 Mobil di Purworejo, 1 Orang Tewas 3 Luka

8 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Jalur Purworejo-Magelang, Truk Oleng Tabrak 2 Mobil

9 bulan lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

9 bulan lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal