Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Tersangka Penyebar Berita Bohong

Ahmad Antoni
Amir Khalifatul Muslimin Cirebon Raya saat berada di Mapolres Brebes untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Brebes. (iNews.id)

Sebagaimana diketahui, lanjut dia, kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat serta nasehat dan himbauan yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita, ungkap Kapolres adalah sebuah HP milik  AJ, sebuah screen shoot Foto kegiatan pada tanggal 26 Mei 2022 dari HP Tersangka AS serta sebuah screen shoot Himbauan pelaksanaan kegiatan tanggal 26 Mei 2022 dari HP milik tersangka AS.

"Untuk itu tersangka AJ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal