Polres Batang Tangkap Peracik Petasan saat Malam Takbiran

Antara
Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto sedang merendam petasan dan bubuk petasan ke dalam ember berisi air. Foto: Antara

BATANG, iNews.id – Aparat Polres Batang menangkap seorang peracik petasan saat malam Takbiran. Polisi juga menyita 183 biji petasan sebagai barang bukti. 

"Pelaku kami amankan terkait dengan dugaan melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Petasan," kata Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto, Senin (2/5/2022). 

Pelaku berinisial A ditangkap polisi pada Minggu (1/5/2022)  malam saat sedang meracik bubuk petasan.

Barang bukti berupa 183 biji petasan dan sejumlah bubuk petasan langsung dimusnahkan dengan cara direndam ke air agar tidak meledak. dari hasil keterangan pelaku, petasan yang dibuat akan dijualbelikan.

Adapun pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat soal dugaan produksi bubuk petasan di wilayah setempat.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Kondisi 3 Anak Korban Ledakan Petasan di Jombang, Salah Satu Diamputasi Jari

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Petasan Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang

57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Petasan Jumbo Hancurkan Rumah di Pekalongan, 9 Remaja Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal