Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih, 1 Ditetapkan Jadi Tersangka

Kuntadi
APS (18) ditetapkan sebagai tersangka klitih (Foto: iNews.id/Kuntadi)

BANTUL, iNews.id – Satreskrim Polres Bantul mengamankan 12 remaja dalam kasus kekerasan di jalanan atau dikenal dengan klitih. Satu remaja berinisial APS (18) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulityono mengatakan, penetapan APS sebagai tersangka karena dia melakukan kekerasan kepada Fatur Nizar Rakadio (16) yang menyebabkan korban meninggal.

"Kita hanya tetapkan satu tersangka karena dia pelaku tunggal," kata Wachyu di Mapolres Bantul, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA: Warga Akui Ada Ritual Tengah Malam di Keraton Agung Sejagat Purworejo

Kasus penganiayaan terhadap Fatur terjadi pada Sabtu (14/12/2019). Saat itu tersangka mendapatkan informasi melalui grup media sosial akan ada rombongan korban melintas di Jalan Siluk-Imogiri.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD DIY Khawatir Aksi Klitih Coreng Citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar

57 tahun lalu

Polres Sleman Fokus Berantas Klitih di 2020

57 tahun lalu

Bacok Mahasiswa, 3 Pelajar SMP Pelaku Klitih di Yogyakarta Jadi Tersangka

57 tahun lalu

DPRD DIY Wacanakan Pelajar Gratis Naik Trans Jogja untuk Cegah Klitih

57 tahun lalu

Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal