Polisi Ungkap Kasus Penipuan Investasi Proyek Fiktif di Demak, Begini Modusnya

Sukmawijaya
Tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif saat diinterogasi di Polres Demak. (IST)

DEMAK, iNews.id – Aparat Polres Demak menangkap tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Total kerugian korban yang merupakan seorang pengusaha mencapai Rp377 juta.

"Pelaku RM yang mempunyai ide penipuan untuk proyek fiktif sudah kami lakukan penahanan berdasarkan laporan dari korban SR ke Polres Demak pada tanggal 2 Februari 2022, bahwa korban merasa di tipu di gelapkan uangnya," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (7/2/2022).

Dia mengungkapkan, penipuan itu dilakukan tersangka sejak Mei 2021. Tersangka menawari korban untuk berinvestasi di proyek pengadaan lampu penerangan sepanjang jalan raya Demak - Kudus yang ternyata fiktif.

"Korban tergiur karena ditawari proyek hibah dengan modal sedikit. Kemudian pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30 persen dari uang yang dikeluarkan dan keuntungan akan di bagi dua. Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang korban jika proyek tidak berjalan," katanya.

Diketahui awalnya korban di minta menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada pelaku dengan alasan untuk operasional proyek. Kemudian korban menyerahkan uang Rp150 juta untuk operasional sosialisasi proyek, namun setelah di cek korban tidak ada proyek yang di maksud di wilayah Demak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

57 tahun lalu

Pengusaha Semarang Tertipu Kontraktor Fiktif Proyek Dapur MBG, Rugi Rp350 Juta

57 tahun lalu

Sertijab, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Bojonegoro Resmi Berganti

57 tahun lalu

Dokter Aniaya Pengusaha di Bandung Pakai Stik Besi, Korban Luka 16 Jahitan di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal