Pelaku Begal Berpistol di Demak Tertangkap, Modusnya Pepet dan Tembak Korban

Sukmawijaya
Tersangka begal berpistol digelandang Mapolres Demak. (IST)

DEMAK, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Mijen menangkap dua pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan.  Mereka telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air softgun untuk menakuti korbannya.

Komplotan begal berjumlah empat orang. Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial N (24) dan ZA (34). Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah melakukan pembegalan di Jalan Raya Mije-Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Mijen bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang sama.

"Kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di Pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak, Selasa (25/1/2022). 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal