Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa

Ahmad Antoni
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bersama Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dan Kabid Humas, Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka kasus kematian mahasiswa UNS. (IST)

SOLO, iNews.id - Penyidikan kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa, menemui titik terang. Penyidik Polresta Solo menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan  tersebut.

Kedua tersangka berinisial NFM (22) dan FPJ (22) yang bertindak sebagai panitia Diklatsar Menwa. Keduanya diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya Gilang. 

Petugas Polresta Solo menjemput paksa kedua tersangka di wilayah Jebres, Surakarta, Jumat (5/11) pukul 14.10 WIB. Penjemputan paksa kedua tersangka tersebut dikemukakan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam ungkap kasus di teras Lobby Polresta Solo, Jumat (5/11/2021).

Kapolresta yang menggelar konferensi pers bersama Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dan Kabid  Humas, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menegaskan penangkapan kedua tersangka, dilakukan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Apakah akan dilanjutkan dengan penahanan,  menunggu perkembangan setelah kedua tersangka menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal