Sebelumnya, sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan air zam zam palsu di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Minggu (9/9/2018) sore digerebek polisi.
Rumah tersebut diketahui milik Casmari yang dikontrak temannya, Huda. Dia pun kebingungan saat polisi menggerebek rumahnya. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan jeriken yang sudah diisi air zam zam palsu, 1.000 jeriken kosong, tendon air, merek air kemasan mirip zam zam, alat pengemas dan sejumlah alat produksi lainnya.
Polisi juga menangkap satu orang yang diduga pembuat air zam zam palsu yakni, Huda, warga Jalan Sulawesi, Kota Pekalongan. Pelaku ini diketahui merupakan residivis kasus yang sama dalam pemalsuan zam zam tahun 2014 lalu. Sedangkan Casmari, pemilik rumah dijadikan saksi dan dimintai keterangan.