Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pemalsuan Air Zam Zam di Pekalongan

Suryono Sukarno
Kapolresta Pekalongan AKBP Ferry Sandy Sitepu menginterogasi tersangka pembuatan zam zam palsu, Huda, Senin (10/9/2018).

Sebelumnya, sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan air zam zam palsu di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Minggu (9/9/2018) sore digerebek polisi.

Rumah tersebut diketahui milik Casmari yang dikontrak temannya, Huda. Dia pun kebingungan saat polisi menggerebek rumahnya. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan jeriken yang sudah diisi air zam zam palsu, 1.000 jeriken kosong, tendon air, merek air kemasan mirip zam zam, alat pengemas dan sejumlah alat produksi lainnya.

Polisi juga menangkap satu orang yang diduga pembuat air zam zam palsu yakni, Huda, warga Jalan Sulawesi, Kota Pekalongan. Pelaku ini diketahui merupakan residivis kasus yang sama dalam pemalsuan zam zam tahun 2014 lalu. Sedangkan Casmari, pemilik rumah dijadikan saksi dan dimintai keterangan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

57 tahun lalu

Digugat Anak Kandung, Ibu di Karawang Divonis 10 Bulan Hukuman Percobaan

57 tahun lalu

Bendahara KONI Lampung Tengah Kembali Tersandung Kasus, Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

57 tahun lalu

Kasus Pemalsuan Minyak Goreng di Bandung, 1 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan SIM di Lampung, Pelaku Pernah Bekerja di Percetakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal