Polisi Tangkap Residivis Pencuri Laptop Lintas Kabupaten, Modusnya Nyamar Penjual Masker

Alip Sutarto
Tersangka pencurian laptop saat diamankan di Polres Jepara. (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id - Satreskrim Polres Jepara menangkap Alek Mustaka (31), warga Kabupaten Blora. AM merupakan residivispencurian laptop lintas kabupaten dengan sasaran perkantoran yang sepi saat jam kerja.

Dari catatan polisi, tersangka beraksi di lima kabupaten sejak 2019 dengan menyaru sebagai penjual masker. Tersangka untuk kali ketiganya ini berurusan dengan polisi.

Sempat menjalani hukuman di Blora dan Kudus, karena kasus serupa tak membuat tersangka jera. Kini tersangka harus mendekam di Mapolres Jepara setelah aksinya terekam CCTV mencuri laptop di beberapa perkantoran. Di antaranya kantor sekolah yang ada di Kecamatan Welahan Jepara.

“Tersangka beraksi sejak tahun 2019 di lima kabupaten yakni Blora, Rembang, Kudus, Grobogan dan Jepara,” kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Kamis (24/2/2022).

“Tersangka beraksi dengan mencari sasaran perkantoran yang sepi saat jam kerja dengan menyaru sebagai penjual masker,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat unit laptop hasil curian. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

7 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

8 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

13 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

24 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal