Bebas Melalui Restorative Justice, Pria Asal Jepara Ini Sujud Syukur saat Keluar Penjara

Alip Sutarto
Ahmad Pujiyanto, tersangka kasus penipuan sujud syukur usai keluar dari Rutan Jepara, Selasa (15/2/2022). Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menghentikan penuntutan perkara kasus penipuan secara keadilan restoratif (restorative justice). Pengajuan penghentian penuntutan, diberikan kepada tersangka Ahmad Pujianto (40), Warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.  

Ahmad Pujianto bisa menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Jepara pada Selasa (15/2/2022). Saat keluar dari rutan, dia langsung melakukan sujud syukur sebagai ungkapan rasa kebahagiaan. 

Dalam kasus tersebut, Kejari Jepara memfasilitasi upaya perdamaian antara tersangka dengan Ali Subhan, selaku korban penipuan. 

Mereka telah saling sepakat dan memaafkan. Momen ini berlangsung di aula Kejari Jepara, dengan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri, Penyidik Satreskrim Polres Jepara, keluarga, Kepala Desa Bawu beserta penasehat hukum kedua belah pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan penyelesaian perkara di luar pengadilan ke Kejaksaan Agung. Pengajuan karena kasus memenuhi Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, yakni tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jepara, WNA China Mabuk Diamuk Massa usai Tabrak Lari Pemotor

57 tahun lalu

Keji! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua gegara Ditolak Rujuk, 1 Tewas

57 tahun lalu

Tragis! Niat Tolong Teman, 2 Remaja Tewas Tenggelam di Air Terjun Watu Bobot Jepara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal