Polisi Tangkap Penganiaya Warga Pekalongan hingga Tewas setelah Buron 3 Bulan

Suryono Sukarno
Tersangka penganiaya saat digelar di Mapolres Pekalongan, Kamis (11/2/2021) malam. (iNews/Suryono Sukarno)

“Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi di lokasi kejadian, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis,” katanya.

Ia mengatakan, tersangka sempat berpindah-pindah dalam pelariannya hingga akhirnya dapat dibekuk oleh Tim Buser yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng di wilayah Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

Di hadapan awak media, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.Motifnya, karena keduanya punya dendam pribadi.

Tersangka akan diperiksa secara intensif/guna mengetahui motif pasti peristiwa ini. Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal