Polisi Tangkap Pencuri Modus Ban Gembos di Yogyakarta, Beraksi di Solo hingga Cirebon

Ary Wahyu
Ketiga pelaku pencurian modus ban gembos yang ditangkap aparat Polresta Solo. (Foto: Ist)

SOLO, iNews.id - Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Solo menangkap tiga komplotan pencurimodus ban gembos. Mereka diduga telah beraksi di sejumlah tempat seperti di Kota Solo, Semarang, Magelang, Cirebon dan Sumedang.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, ketiganya diringkus tim gabungan Polresta Solo dan Polresta Magelang di sebuah hotel wilayah Yogyakarta, Selasa (18/2/2025). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi yang diterima piket SPKT Polresta Solo.

"Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial R (39) dan BS alias Penyok (31) keduanya warga Tanah Abang, Jakarta Pusat serta S alias Keny (37) warga Demak," ujar AKP Prastiyo, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya berdasarkan laporan kejadian, pencurian dengan dalih ban gembos ini terjadi di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari, Kota Solo pukul 16.30 WIB. Korban atas nama Ratna warga Banjarsari.

Penangkapan berawal saat empat diduga pelaku, bersama dengan dua orang lainnya berinisial DH dan SKY melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura memberitahu korban jika ban mobil gembos/bocor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Hanya 33 Detik, Komplotan Pencuri Gasak Motor dan HP Jemaah Masjid di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal