Polisi Tangkap Pemuda Mojokerto saat Hendak Transaksi Narkoba di Terminal Blora

Heri Purnomo
Gelar pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka pemuda asal Mojokerto di Mapolres Blora. (iNews/Heri Purnomo)

"Setelah kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan ia mengaku baru pertama mau menjual di Blora, sebelumnya ia mengedarkan di luar Blora,” ujarnya.

Kapolres AKBP Wiraga mengatakan, modus operasi tersangka akan menjual langsung kepada para pengguna di Blora. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian petugas langsung menggelandang ke Mapolres Blora beserta barang buktinya. 

Tiga paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, kemudian dibungkus menggunakan kertas gerenjeng rokok selanjutnya diisolasi warna hitam dengan berat -/+ 3,05 Gram, uang tunai Rp100.000, satu  handphone warna hitam hitam dan satu celana jeans.

Tersangka mengaku, di Blora akan menemui temannya di Japah teman kerjanya waktu dulu saat bekerja di Kecamatan japah.   "Dulu teman saya waktu saya bekerja di Japah,  saya akan jual langsung ke pembeli. Ini baru pertama kali saya akan menjual di Blora, " katanya. 

“Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata AKBP Wiraga.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, terutama masyarakat Blora agar jangan main main dengan narkotika. Karena selain merupakan barang haram, menkonsumsi narkotika bisa merusak kesehatan dan tentunya adalah melanggar Undang Undang yang akan dipidanakan. 

Ia juga berpesan kepada orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan jangan sampai salah dalam pergaulan apalagi sampai mengkonsumsi narkotika. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal