Polisi Tangkap Pembobol 2 Apotek di Magelang, Ternyata Seorang Residivis

Puji Hartono
Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba saat gelar pengungkapan kasus kasus pencurian dengan pemberatan apotek di Magelang. (foto: Istimewa)

Dia menyebutkan, tersangka berinisial RH alias Badak, (47), warga, Desa Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Dalam melakukan aksinya di dua lokasi kejadian, dengan cara menjebol pintu belakang apotek, kemudian menjebol lagi pintu dalam apotek dan mengambil uang di dalam lemari, tersangka berhasil meraup uang sebesar Rp68, 8 juta di dua lokasi.

“Di TKP Sawangan, tersangka mengambil uang di dalam lemari sebesar Rp25.880.600, kemudian di TKP Dukun tersangka menjebol atap asbes WC apotek, lalu menjebol pintu WC dan mengambil uang di dalam laci meja kasir, brankas dan kardus di bawah tangga sebesar Rp43 juta,” ujar Ronald.

Dia mengatakan, pelaku sebelum melakukan aksinya, menyurvei lokasi terlebih dahulu. Kemudian pelaku melakukan aksinya sendiri. Usai pelaku melihat jika apotek tersebut tidak ada penjaganya. Karena pelaku mengira di situasi seperti ini uang brankas apotek itu banyak.

“Uang dari hasil pencurian itu, oleh pelaku dibagi bagikan kepada saudaranya dan digunakan untuk membeli perhiasan istrinya yang sudah kami sita,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang turut disita yakni uang Rp2 juta sisa dari hasil curian, satu buah linggis, tiga buah obeng, satu buah senter, satu buah motor Honda Supra warna abu-abu, dua buah gelang emas yang dibeli dari uang hasil curian dan satu buah dus handphone Redmi 9C milik tersangka.

“Dalam melakukan aksinya, tersangka bekerja sendiri. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”  ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal