Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembobol 2 Apotek di Magelang, Ternyata Seorang Residivis

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:38:00 WIB
Polisi Tangkap Pembobol 2 Apotek di Magelang, Ternyata Seorang Residivis
Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba saat gelar pengungkapan kasus kasus pencurian dengan pemberatan apotek di Magelang. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id - Sat Reskrim Polres Magelang dan  Polsek Dukun dan Polsek Sawangan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang yang dilakukan pelaku di dua apotek di Magelang. Pembobolan terjadi pada waktu dan tempat berbeda.

Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba mengatakan  bahwa pencurian terjadi di Apotek Waringin Jaya di Dusun Karangrejo, Desa Krogowanan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, pada  Senin (9/8) pukul  07.30 WIB.

Kemudian Apotek Dukun di Dusun Talun Kidul, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, yang kejadiannya pada Rabu (11/8) sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut Kapolres, dari hasil olah TKP petugas dapat mengidentifikasi pelaku, kemudian pada hari Jumat, 12 Agustus 2021, pukul 20.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti di rumah istrinya di daerah Bogeman.

“Dari olah TKP di dua lokasi kejadian itu, petugas akhirnya mengarah kepada seorang tersangka. Tersangka ini juga seorang residivis dalam kasus pencurian tahun 2020,” kata Kapolres, Senin (16/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut