Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda yang Jasadnya Terbungkus Plastik

Zannuar Setiadji
Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan muda di Kabupaten Sukoharjo yang mayatnya terbungkus plastik. (Foto: iNews)

Kepada petugas, RMS mengaku ikut merencanakan tindak pidana pembunuhan. Selain itu, dirinya dimintai pelaku utama untuk mencarikan tempat sepi yang bisa digunakan untuk membuang jenazah korban. RMS juga membantu pelaku utama membuang jenazah korban.

“Saya dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp2 juta, namun baru diberikan Rp100.000 oleh pelaku utama,” katanya.

Dengan tertangkapnya RMS, polisi mendapatkan titik terang sosok pelaku utama yang saat ini masih diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Atas perbuatannya tersangka RMS dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 339 tentang perampasan dan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal