SUKOHARJO, iNews.id – Polisi menangkap satu pelaku pembunuhanperempuan muda yang jenazahnya ditemukan terbungkus plastik di Sukoharjo.
Pelaku berinisial RMS ditangkap tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah, Minggu (21/4/2024) di tempat persembunyiannya setelah menjual handphone dan sepeda motor milik korban.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan, pelaku RMS tidak saling mengenal dengan korban. Namun dari penyidikan sementara, polisi mendapatkan bukti kuat keterlibatan RMS membantu perencanaan, membantu pelaku utama membuang jenazah korban, dan upaya penghilangan barang bukti, serta membantu pelarian pelaku utama.
“Motif sementara dalam kasus ini yaitu menguasai harta benda milik korban. Di antaranya uang THR korban sebesar Rp5 juta, sepeda motor, HP, dan perhiasan,” kata Sigit, Senin (22/4/2024).
Dari penangkapan pelaku, petugas menyita dua sepeda motor milik pelaku dan korban, dan botol miras yang digunakan pesta miras sebelum menghabisi korban.