Polisi Tangkap Ayah di Pemalang Cabuli Putri Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Suryono Sukarno
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya (tengah) menunjukkan barang bukti. (Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNews.id -Polres Pemalang mengamankan seorang tersangka berinisial UP (39), warga Kecamatan Taman, Pemalang yang diduga melakukan tindak pidanapencabulan terhadap putri kandungnya. Pelaku mencabuli korban hingga hamil dan melahirkan.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga tersangka UP melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018  sampai yang terakhir pada bulan Mei 2022.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali, hingga korban yang merupakan putri kandungnya sendiri hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada tanggal 14 Januari 2023,” kata Kapolres Pemalang, Kamis (26/1/2023).

Kapolres mengatakan, pada saat korban melahirkan di dalam kamar mandi, ibu korban merasa kaget, karena sebelumnya tidak mengetahui anaknya dalam keadaan hamil.

“Pada saat itu, Ibu korban bersama keluarganya meminta korban untuk memberitahu siapakah lelaki yang telah menghamilinya,” kata Yovan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

16 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

21 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

23 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

2 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal