Polisi Tangkap 7 Warga Nusukan Solo saat Asyik Pesta Miras di Pos Ronda

R August
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan tujuh warga saat sedang pesta miras di pos ronda Nusukan, Banjarsari, Kota Solo. (IST)

Ketujuh pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.

Dihubungi terpisah, Kapolresta SoloKombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas segala penyakit masyarakat (Pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat.

"Kami berharap kepada warga masyarakat Kota Solo apabila mengetahui informasi penyakit masyarakat dilingkungannya seperti miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi bisa segera melapor ke call center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke no pribadi saya 0821-6715-7000 dan kami akan segera menindaklanjutinya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Jadi Ajang Pesta Miras, 50 Kios Liar di Jalan Eyckman Bandung Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal