SALATIGA, iNews.id – Seorang gadis lajang, BL, warga Salatiga melaporkan pria berinisial JM, warga Solo. JM disangka telah menjadikan BL sebagai budak seks dan menyebar rekaman video hubungan badan mereka ke media sosial.
Kini kasus tersebut dalam proses penyidikan. JM juga ditahan oleh Polres Salatiga untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Polres Salatiga dan masih dalam proses penyidikan. Pelaku JM sudah ditangkap dan di tahan," kata penasehat hukuman korban dari Lembaga Bantuan Hukum Bintang Fajar Iustitia Kota Salatiga, Caesar F.B.C Wauran, Kamis (24/8/2023).
Dia menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku di media sosial. Akhirnya, mereka bertemu di Solo. "Dalam pertemuan tersebut, pelaku menawari korban untuk mengelola kafe yang hendak dibuatnya. Setelah pertemuan selesai, korban kembali ke Salatiga," katanya.
Selang beberapa waktu kemudian, lanjut Caesar, korban dan pelaku kembali bertemu di Solo untuk melanjutkan pembahasan pengelolaan kafe. Namun, setelah korban tidak kembali ke Salatiga.