BREBES, iNews.id - Dugaan pemerasan dalam kasus rudapaksa terhadap gadis 15 tahun di Kabupaten Brebes semakin menguat. Orang tua para pelaku mengaku dimintai uang oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar kasusnya tidak berlanjut ke jalur hukum.
Sebelumnya, ada mediasi damai antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022.
Salah satu orang tua pelaku, TR mengaku awalnya para orang pelaku dikumpulkan untuk dilakukan mediasi dengan pihak keluarga dengan memberikan kompensasi. Awalnya oknum LSM yang bersangkutan meminta uang Rp200 juta agar kasus tak berlanjut.
Namun para orang tua pelaku merasa keberatan nominal uang terlalu besar. Setelah itu dilakukan tawar menawar dan disepakati akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp70 juta.
"Saya lalu mencari uang hingga berhutang kepada sanak saudara," kata TR, Sabtu (21/1/2023).