Polisi Tangkap 31 Pelaku Tawuran, 6 Orang Penganiaya Anak Anggota DPRD Tegal hingga Tewas

Yunibar
31 pelaku tawuran (membelakangi) hingga menyebabkan seorang pelajar tewas saat dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Tegal. (Yunibar)

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farisky mengatakan sebelumnya kelompok tersangka terlibat ejek-ejekan di media sosial dengan kelompok korban.

“Kedua kelompok ini lalu bertemu di jalan lingkar Kota Slawi, namun karena kalah jumlah kelompok korban hanya separuhnya kelompok korban melarikan diri hingga tertinggal korban seorang diri,” katanya.

Menurutnya, ke enam tersangka melakukan aksinya secara spontan menggunakan senjata tajam. Korban ditemukan terluka parah dan meninggal saat penanganan medis di RSUD Dr Soeselo Slawi. “Korban meninggal akibat urat syaraf di kaki terputus hingga mengalami pendarahan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, ke enam tersangka pelaku penganiayaan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak junto 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara tersangka yang membawa senjata tajam dijerat Undang-Undang darurat. Sedangkan pelaku anak yang hanya ikut-ikut diberikan pembinaan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Innalillahi, 49 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal