Polisi Tangkap 2 Preman atas Kasus Penganiayaan Warga di Muntilan Magelang

Ahmad Antoni
Polsek Muntilang Polres Magelang gelar perkara pengungkapan kasus penganiayaan di minimarmet dan Play Station. (foto: Istimewa)

"Awal kejadian pada Selasa (5 Mei 2020) pukul 03.30 WIB, korban atas nama Yoga Pradana mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda dan korban dikeroyok dari mulai tangan kosong dan ada juga yang memakai alat berupa besi,” kata Kapolsek, Kamis (24/6/2021).

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kanan dan sekujur badan dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muntilan," katanya.

Atas insiden ini, Polsek Muntilan berhasil menangkap satu pelaku berinisial FSP dan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

"Pengungkapan kasus ini memang memakan waktu agak lama namun tetap kita kejar terus, Terbukti pada Jumat18 Juni 2021, FSP berhasil kita tangkap di sekitaran Jalan Kartini Muntilan," ujar Iptu Ryan. 

Sementara untuk kasus kedua, menurut Kapolsek Muntilan, terjadi pada Kamis (17 Juni 2021) sekira pukul 03.00 WIB di depan rental Play Statiom (PS) Dirtyplay, Dusun Karangrejo Desa Pucungrejo Muntilan Kab. Magelang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal