Polisi Tangkap 15 Pelaku Pembalakan Liar di Tepian Waduk Jatibarang Semarang, 1 Buron

Antara
15 pelaku pembalakan liar di sekitar kawasan sabuk hijau di Waduk Jatibarang Semarang diamankan Polrestabes Semarang. (Antara)

Menurutnya, kegiatan pembalakan liar tersebut sudah berlangsung sejak 28 Desember 2022. Para pelaku mengaku sudah ada sekitar 15 truk yang mengangkut kayu sengon dari kawasan Jatibarang yang dijual ke salah satu perusahaan di Kendal.

Bersama dengan 15 pelaku yang seluruhnya berasal dari luar Kota Semarang itu diamankan pula sejumlah barang bukti potongan kayu yang diangkat sebuah truk, dua gergaji mesin, serta lima sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut potongan kayu.

Kegiatan pembalakan liar tersebut selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengatur perihal lingkungan hidup.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

3 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

9 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

12 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

17 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal