LPSK Beri Perlindungan Keluarga Iwan Budi ASN Pemkot Semarang Korban Pembunuhan

Antara
Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo memberikan keterangan pers. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada keluarga Iwan Budi Paulus, ASN Pemkot Semarangkorban pembunuhan. Pemberian perlindungan efektif diberikan setelah permohonan disetujui pada 26 Desember 2022.

"Ada lima anggota keluarga yang memperoleh perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo usai menemui keluarga Iwan Budi di Semarang, Rabu (11/1/2023) malam.

Kelima orang yang memperoleh perlindungan tersebut adalah istri almarhum Iwan Budi, Theresia Onee Anggarawati, dan empat orang anaknya.

"LPSK melakukan penilaian terhadap tingkat ancaman. Bu Onee ini kan keluarga korban, saksi pelapor," katanya.

Hingga saat ini, total sudah ada delapan orang yang mendapat perlindungan dari LPSK berkaitan dengan kasus pembunuhan Iwan Budi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal