Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal Sadis Tewaskan Warga Demak, 3 Diburu

Sukmawijaya
Salah satu komplotan begas sadis saat digelandang di Mapolres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

Saat ini, pelaku juga tengah menjalani proses persidangan dalam perkara pencurian dengan kekerasan dengan modus serupa di TKP Desa Waru.

Sebelumnya, pada 13 Desember 2021, korban tengah mengendarai motor sendirian mengenakan jaket dan sarung mendadak disergap 4 pelaku begal saat berada di wilayah Desa Blerong. 

Korban sempat melawan ketika motornya akan direbut kawanan begal. Namun nahas korban tewas setelah dadanya luka karena sabetan senjata tajam dari pelaku.

Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut tidak berhasil menolong hingga korban tewas akibat kehabisan darah. Kedatangan warga sempat membuat pelaku begal kabur hingga meninggalkan motor korban yang akan dibawa lari.

Atas kejahatannya, pelaku Mrm terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan tiga pelaku lain yang terlibat dalam pembegalan di Desa Blerong masih dalam pengejaran polisi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal