Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ini diketahui setelah karyawan Hotel Frieda bersama petugas Polsek Bandungan membuka paksa kamar hotel yang sewa tersangka dan korban. Itu dilakukan setelah karyawan hotel mengetuk pintu kamar namun tidak ada respon dari penghuni.
Karena aturan cek out pukul 12.00 WIB pada Minggu (15/11/2020), petugas hotel bersama polisi akhirnya masuk secara paksa ke dalam kamar melalui jendela dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Bahkan ketika jendela terbuka, tercium bau tak sedap yang menyengat. Saat ditemukan, jasad korban terbungkus selimut.
Tenaga Medis Puskesmas Jimbaran,Woro Estiningsih menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan. Ada bekas bekapan dengan tekanan di daerah muka.
"Saat ditemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Posisi korban dalam keadaan terlentang menghadap ke atas," ujarnya.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian seragam pramuka dan switer hitam. Di lokasi kejadian, juga ditemukan barang-barang milik korban antara lain masker, sepatu dan buku pelajaran.