Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia

Ahmad Antoni
Pemusnahan knalpot brong di halaman Mapolres Boyolali, Selasa (18/1/2022). (IST)

SEMARANG, iNews.id - Kebijakan Polda Jateng yang mencanangkan zero knalpot brong direspons cepat Polres Boyolali. Polisi menggeber razia intensif pengendara dengan knalpot bong. 

Hasilnya ratusan knalpot brong disita dan hari ini dimusnahkan oleh Polres Boyolali yang dipimping langsung Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond.

"Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan berjumlah 300 buah. Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022," kata Kapolres, Selasa (18/1/2022).

Dihadapan para tokoh agama, pejabat Dinas Perhubungan dan aktivis pemuda, ratusan knalpot yang tidak sesuai standard itu dipotong dan selanjutnya dimusnahkan.

Menurutnya, penggunaan kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standar menyalahi pasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

2 bulan lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

2 bulan lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

2 bulan lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal