Ratusan Motor Berknalpot Brong Ditahan di Mapolres Boyolali

Tata Rahmanta
Pemilik kendaraan saat memusnahkan sendiri knalpot brong miliknya di Kantor Satlantas Polres Boyolali. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id - Ratusan sepeda motor yang memakai knalpot brong ditahan di Kantor Satlantas Polres Boyolali. Pemilik motor yang mengambil kendaraannya harus mengganti knalpotnya dulu dengan yang standar. 

Ratusan sepeda motor yang ditahan merupakan hasil penertiban pada 10-14 Januari 2022. Ratusan kendaran ditahan karena memakai knalpot yang tidak sesuai standar. 

“Pemilik sepeda motor diperkenankan mengambil kendaraannya dengan syarat harus mengganti dengan knalpot standar dulu,” kata Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni, Sabtu (15/1/2022).  

Sedangkan knalpot brong yang dilepas, dimusnahkan sendiri dengan cara dipukul memakai palu presisi milik Satlantas Polres Boyolali. 

Selain sepeda motor dengan knalpot brong, polisi juga menyita kendaraan yang pajaknya mati, tidak memakai spion dan lampu mati. 

Masyarakat diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan brong. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

3 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

3 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

4 hari lalu

Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

4 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal