Polisi Gerebek Tempat Persembunyian Komplotan Curanmor Lintas Provinsi, 2 Pelaku Ditembak

Heri Susanto
Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)

Dari tangan pelaku, polisi menyita 20 unit sepeda motor serta sejumlah kunci T yang digunakan untuk mencuri motor.

“Para tersangka merupakan pelaku curanmor yang beroperasi lintas provinsi, mulai Cilacap, Banyumas dan wilayah Jawa Barat,” sebutnya.

Para pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian motor yang cukup lihai saat beraksi. Motor hasil jarahan dijual kepada penadah mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainya yang masih buron. Sementara ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal